Kakek bernama Djuwari (78) harus meregang nyawa usai ditabrak sepeda motor di jalur arteri Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Ahad (26/05).
Warga Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko itu sempat menyeberang di lokasi kejadian sebelum ditabrak sepeda motor Yamaha Vixion nopol AG 6272 EBI warna merah, sekira pukul 06.15 WIB.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Iptu Muhammad Hariyazie mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai Agung Candra Setyawan (24) melintas dari arah Jombang ke Kota Mojokerto.
“Di jalur arteri, sepeda motor Vixion melaju dari arah barat ke timur. Selang bersamaan korban menyeberang dari utara ke selatan atau dari sisi kiri ke kanan jalur arteri,” ujarnya.
Iptu Hariyazie menyebut, pihaknya menduga pengendara sepeda motor lalai saat berkendara dengan kecepatan tinggi yang membuat korban Djuwari tewas di lokasi.
“Ini diduga kelalaian pengendara sepeda motor yang tidak bisa mengantisipasi arus lalu lintas di depannya dengan kecepatan tinggi dan menyebabkan terjadinya kecelakaan,” terangnya.
Iptu Hariyazie menambahkan, korban Djuwari mengalami luka serius dibagian kepala dan tubuhnya yang membuat meninggal dunia di tempat.
“Untuk korban meninggal dunia sudah dibawa ke RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, 1 pengendara sepeda motor mengalami luka ringan,” pungkasnya.
Saat ini, pemeriksaan saksi dilakukan dan mengamankan 1 barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion nopol AG 6272 EBI warna merah yang dibawa ke Satlantas Polres Mojokerto.
sumber suarajatimpost