Terjadi kecelakaan maut di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Mojokerto, Jawa Timur pada kemarin hari Selasa pagi.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan pikap dengan mobil.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang sopir tewas.
Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.
Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.
Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.
Jangan lupa untuk selalu berdoa dan menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.
Kecelakaan mobil Daihatsu Grandmax di jalan raya Bypass Mojokerto merenggut satu korban jiwa.
Korban adalah sopir pikap Daihatsu Grandmax Pikap W 8232 PR, bernama Prisma Nur Riza (21) asal Dusun Ngaglik, Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota, Iptu Sujito menjelaskan lokasi kecelakaan maut berada di Jalan Raya Nasional, Bypass Mojokerto tepatnya di depan Hotel Asri, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari.
Dari hasil olah TKP diketahui mobil pikap yang dikemudikan korban melaju dari arah Mojokerto- Surabaya, sekitar pukul 04.00 WIB.
Setibanya di lokasi kejadian sopir diduga mengantuk sehingga menabrak kendaraan dari lajur berlawanan.
“Pada saat berkendara kurang konsentrasi terhadap situasi didepannya, sesampai di TKP menabrak kendaraan mobil identitas tidak diketahui (melarikan diri) yang berjalan searah didepannya,” jelasnya, Selasa (23/1/2023).
Akibat kecelakaan tersebut sopir pikap meninggal seketika di lokasi kejadian.
sumber tribunnews