Kecelakaan maut yang melibatkan dua pengendara sepeda motor terjdi di jalan raya jurusan Sentral ke Haiwen tepatnya di jalan Adisucipto Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Minggu (26/5/2024) dini hari pukul 04.50 Wita.
Akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tersebut, satu pengendara motor Honda Karisma warna hitam dengan Nopol DH 6214 CE bernama Izac Letomone Ramos warga Fatubenao meninggal di lokasi kejadian.
Sementara pengendara motor Yamaha Vixion warna merah putih dengan nopol DH 3493 EE bernama Bripda Febryan Fernando Boro (Anggota Polri) warga Tulamalae tidak sadarkan diri dan mengalami luka serius hingga mengalami patah tulang.
Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak melalui Kasi Humas AKP I Ketut Karnawa membenarkan, dari hasil olah TKP serta keterangan saksi-saksi, kesimpulan sementara diduga lalai pengendara sepeda motor Yamaha Vixion DH 3493 EE atas nama Bripka Febryan Fernando Boro (Anggota Polri) bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Sentral Menuju arah Haliwen.
Dijelaskan berdasarkan kronologis, sesampainya di TKP tersebut pengendara motor Yamaha Vixion Bripka Febryan tanpa kenakan helm dengan kecepatan tinggi masuk ke lajur kanan arah berlawanan jika dilihat dari arah Haliwen menuju arah Sentral.
Dikarenakan jarak semakin dekat, pengendara Bripka Febryan tidak bisa mengontrol laju kendaraanya, sehingga bertabrakan dengan moto Honda Karisma DH 6214 CE yang dikendarai Izac Letomone Ramos tanpa kenakan helm dan tidak ada lampu utama penerangan yang bergerak dari arah Haliwen.
Lanjut Ketut, dari keterangan Dokter Dr. Patrick selaku piket IGD yang menangani pasien, korban kecelakaan menerangkan bahwa pasien atas nama Febryan Fernando Boro datang dalam kondisi tidak sadar.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal terdapat luka terbuka di bagian dahi, mengalami patah pada rahang bawah, patah tulang pada paha kaki kanan, serta pembengkakan pada punggung kaki kanan, dan sementara menunggu hasil Rongent untuk mengetahui lebih jelas kondisi tubuh bagian dalam pasien (luka berat).
“Sedangkan pasien atas nama Izac Letomone Ramos datang dalam kondisi telah meninggal dunia, yang di jelaskan dengan tidak adanya pergerakan nadi, tidak ada nafas, EKG asistol serta terdapat luka terbuka pada dahi bagian kiri (meninggal dunia),” terang Ketut dihubungi media terpisah via pesan WhatsApp.
sumber katantt