Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan mengungkap penyebab tabrakan Suzuki APV dengan truk pengangkut pasir di Kapas, Jl Poros Bulukumba-Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Rabu (23/11/2022).
Kanit Lantas Polres Bulukumba, IPDA Gunawan mengungkapkan bahwa mobil APV tersebut berusaha mendahului kendaraan truk 10 roda di depannya.
Mobil APV tersebut mendahului mobil itu dari arah Kabupaten Bantaeng.
Dari arah yang berlawanan (Bulukumba), muncul kendaraan truk pengangkut pasir.
“Penyebabnya, sopir APV Ahmad bin Ruto memacu kecepatannya dan akan menyalip mobil truk 10 roda. Dan dari arah depan muncul truk, Ahmad tak mampu dikuasai kecepatannya sehingga menghantam mobil truk itu,” kata Gunawan.
Mobil mini bus APV bernomor polisi DD 1631 ML ini baru saja pulang dari Kota Makassar menuju Desa Bontomangiring, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
Dalam peristiwa itu, Ahmad meninggal di lokasi kejadian dan sudah dibawa ke kampung halamannya di Bulukumba dikubur.
Sedang dua orang penumpang lainnya bernama Idawati (32) asal Desa Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Pare-pare. Ia adalah istri dari sopir tersebut.
Dan Herlina (31) asal Dusun Kalarae, Desa Jojjolo, Kecamatan Bulukumpa menjalani perawatan di RSUD Sulthan Dg Raja Bulukumba saat ini yang juga sebagai ponakan korban.
Sedang sopir truk pengangkut pasir bernama Abd Jabbar (29) juga mengalami luka patah tulang pada bagian paha.
Sopir berasal dari Dusun Erasa, Desa Biangkeke, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Banteang. Sopir tersebut juga dirawat di RSUD Sulthan Dg Raja Bulukumba.
Sedang kedua kendaran yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Unit Lantas Polres Bulukumba yang selanjutnya menunggu proses hukum.
Diperoleh informasi dari pihak keluarga korban bahwa Ahmad sempat menerima telepon sebelum peristiwa terjadi.
Usai menerima telepon, Ahmad memacu laju kendaraannya. Tidak dipastikan apa pembicaraan Ahmad dengan orang yang menelponnya.
Polisi juga sementara mendalami kabar tersebut.
sumber Tribun-Timur.com