Insiden kecelakaan lalu lintas satu unit minibus tabrak truk tronton, terjadi di ruas Jalan Gatot Subroto, tak jauh dari Kantor Unit Laka Lantas Polres Lumajang, Selasa (11/4/2023) malam.
Kecelakaan ini melibatkan sebuah kendaraan travel minibus jenis Apv Nopol N 1946 ZI yang dikemudikan Hendrik (33) warga Desa Randu Agung, yang menabrak bagian belakang truk tronton bermuatan abu batu bara dengan nopol L 6251 UK, yang sedang terparkir di bahu jalan, saat di tinggal pengemudinya Danu Pujianto (21) warga Desa Sumbersari Rowokangkung.
Saat kejadian saya sedang istirahat di kabin. Truk saya parkir di bahu jalan sisi timur. Antara sadar dan tidak, tiba-tiba saya mendengar ada suara benturan keras dari bagian belakang truk yang ternyata di tabrak mobil apv,” kata Danu, Selasa (11/4/2023).
Sejumlah petugas kepolisian dari Unit Laka Lantas, langsung mendatangi lokasi kejadian dan berusaha menyelamatkan sopir dan penumpang mobil travel, dari dalam kendaraan.
“Kebetulan lokasi kecelakaan ini dekat dengan kantor, jadi kami langsung merapat dan memberikan pertolongan terhadap sopir dan penumpang travel. Semua mengalami luka-luka dan langsung kita larikan ke rumah sakit,” ujar Kanit Laka Lantas Polres Lumajang Iptu Loni Roy Madona.
Loni menjelaskan, dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi di lokasi. Diduga kuat insiden kecelakaan ini diakibatkan oleh pengemudi mobil travel yang mengantuk. Di lokasi, polisi juga tidak menemukan bekas pengereman dari mobil travel.
“Dugaan awal akibat sopir travel mengemudi dalam kondisi ngantuk. Di lokasi juga tidak kita temukan bekas pengereman, sehingga mobil langsung menabrak bagian belakang truk tronton hingga ringsek. Kami akan terus lakukan pendalaman guna mengetahui penyebab kecelakaan ini,” jelasnya.
sumber mediasuarapublik.com