Kecelakaan melibatkan truk dan mobil box terjadi di jalur arteri Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jumat (7/6) pagi.
Meski tidak ada korban jiwa, namun sopir dan kernet grandmax terjepit di dalam mobil.
Menurut saksi mata Sulistiyono, 43, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00.
Awalnya, mobil box grandmax nopol S 9211 NF berjalan dari arah Jombang menuju Surabaya.
Mobil ini disopiri Ahmad Mujahidin, 41 dan kernet Slamet Riyadi, 41, warga Brangkal, Sooko Mojokerto.
“Mobil grandmax dari barat, kecepatannya lumayan kencang,” ungkapnya.
Perjalanan yang semula lancar tiba-tiba di depan Pasar Mojoagung, menabrak truk gandeng nopol N 8268 UZ yang berjalan di depannya.
Truk gandeng ini disopiri Muhamad Fiki Andrianto, 26, warga Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar.
“Kayaknya mengantuk, terus menabrak belakang truk gandeng itu,” ungkapnya.
Kecelakaan itu membuat mobil box rusak berat. Bagian depan mobil ringsek hingga menjepit sopir dan kernet.
“Kondisinya parah, sopir sama kernet terjepit, sampai satu jam evakuasinya,” lontar dia.
sumber jombangbanget