Kecelakaan Mobil Dinas Istri Wali Kota Sungai Penuh di Merangin, Tabrakan dengan Sepeda Motor, 1 Orang Tewas

Kecelakaan Mobil Dinas Istri Wali Kota Sungai Penuh di Merangin, Tabrakan dengan Sepeda Motor, 1 Orang Tewas
Mobil dinas yang ditumpangi istri Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dikabarkan mengalami kecelakaan di Kabupaten Merangin, dan menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Sementara itu, sopir dan semua penumpang mobil, termasuk istri Wali Kota Sungai Penuh, dalam keadaan selamat.

Mobil jenis Toyota Innova Reborn dengan nomor polisi (nopol) BH 1034 R itu mengalami kelakaan dengan sepeda motor Honda Vario nopol 6492 PD di jalan nasional Desa Merkeh, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Selasa (4/5/2024).

“Iya, informasinya mobil yang ditumpangi istri wali kota kemarin kecelakaan,” kata salah seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Sungai Penuh, Rabu (5/6).

Kasat Lantas Polres Merangin AKP Eko Sutoyo saat dikonfirmasi awak media mengatakan, korban meninggal dunia bernama Rahmat Effendy, warga Pematang Kandis, Kabupaten Merangin.

Kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan Ganda Regawa melaju dari arah Kerinci menuju Bangko. Sesampainya di lokasi kejadian, berpapasan dengan mobil dump truk yang belum diketahui identitasnya.

Pada saat bersamaan, dari arah belakang mobil dump truk datang sepeda motor yang dikendarai korban, diduga hendak mendahului dengan mengambil jalur sebelah kanan.

Karena jarak sudah terlalu dekat, akhirnya terjadi tabrakan dengan mobil yang ditumpangi istri wali kota Sungai Penuh. Akibat kecelakaan tersebut, korban Rahmad Effendy meninggal dunia.

“Menurut saksi di lokasi kejadian, pengendara roda dua hendak mendahului dump truk, namun memakan badan jalan sehingga bertabrakan dengan mobil yang datang dari arah berlawanan,” terangnya.

Lebih lanjut, Eko mengatakan saat ini kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan guna proses lebih lanjut.

“Sopir sudah diperiksa. Barang bukti motor dan mobil Innova ada di kantor Unit Laka. Kita tetap melalui prosedur,” tandasnya.

sumber metrojambi