Kecelakaan Mobil Grand Max dengan Honda GL di Purbalingga, Motor Hangus Terbakar

Kecelakaan Mobil Grand Max dengan Honda GL di Purbalingga, Motor Hangus Terbakar
Insiden kecelakaan maut terjadi di jalan raya perempatan perumahan GPA Purbalingga melibatkan pemotor dan mobil.

Peristiwa tersebut tepatnya terjadi di Jl Letnan Sudani, Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara, Purbalingga.

“Tidak ada korban jiwa pada kecelakaan tersebut. Namun sepeda motor hangus terbakar,” kata Kanit Gakumdu Satlantas Polres Purbalingga Iptu Arif, Rabu 28 Desember 2022.

Diungkapkan, kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa sore 27 Desember 2022 sekira pukul 17.30 WIB.

Kecelakaan melibatkan motor Honda GL 125 Nopol R-3220-BA dan mobil Daihatsu Grand Max Nopol R-8640-WC.

“Pemotor bernama Rifki Adi Al Ghofur (19) warga Pemalang, pengendara mobil bernama Sunarto (49), warga Desa Bukateja Purbalingga,” terangnya.

Kronologis kejadian, berawal saat mobil yang menyeberang dari arah barat ke timur. Kemudian sepeda melaju dari arah utara ke selatan.

Selanjutnya pemotor menabrak mobil hingga terjatuh hingga menimbulkan percikan api yang menyebabkan motor terbakar.

“Diduga pengemudi mobil kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas. Sehingga kecelakaan tak terhindarkan,” ungkapnya.

Akibat kecelakaan tersebut pemotor mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit Siaga Medika Purbalingga

“Pemotor mengalami luka kaki kanan sobek, jari-jari tangan kanan sobek dan kening kepala memar, sekarang di RSU,” jelasnya.

Kanit Gakumdu Satlantas Polres Purbalingga menambahkan bahwa kecelakaan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kesepakan para korban dilakukan kekeluargaan, kami hanya membantu mediasi,” imbuhnya.

sumber lensapurbalingga.pikiran-rakyat.com