Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Raya jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 69-70 Banjar Dangin Pangkung Desa Pekutatan Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana, Senin (27/11/2023) sore. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy DK-4749-ZU, mobil Suzuki Ertiga W-1838-BD, dan truk Hino DK-8729-HF.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti mengatakan, kecelakaan berawal saat sepeda motor Honda Scoopy yang dikemudikan Ni Putu Intan Sitara Kamiswasri (14) melaju dari arah timur ke barat. Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut berbelok ke kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah belakang datang mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikan Kaleb Tri Handoko (37). Karena jarak sudah dekat, tabrakan pun tak terhindarkan. Mobil keluar dari jalur dan menabrak bagian belakang truk yang parkir.
Akibat kecelakaan tersebut, penumpang mobil Suzuki Ertiga, Slamet Riyadi (61) mengalami luka-luka di sekitar wajah dan tangan kiri diduga patah. Penumpang lainnya, Jumain (34) mengalami luka robek di pelipis kanan dan robek di bagian bibir. Wahyu Indah Karuniawati (34) mengalami luka pada dagu.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Scoopy, Ni Putu Intan Sitara Kamiswasri mengalami nyeri pada perut dan lecet pada kedua tangan. Penumpangnya, Ni Made Indira Naraswari (13) mengalami luka pada pipi kiri, luka pada bibir, lecet dagu dan dahi.
Kelima korban kecelakaan tersebut langsung dilarikan ke RSUD Jembrana untuk mendapatkan perawatan.
“Pengemudi sepeda motor Honda Scoopy diduga tidak memperhatikan situasi jalan dan berbelok secara tiba-tiba,” kata AKP Ni Putu Meipin Ekayanti. Kasat lantas mengimbau kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.
sumber rri co id