Kecelakaan antara motor dan truk di kawasan Kelurahan Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota, menyebabkan pengendara motor berinisial NS meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Payakumbuh melalui Kanit Gakkum, Ipda Andri mengungkapkan, kecelakaan nahas itu terjadi pada Senin, 4 Maret 2024 pukul 10.30 WIB tepatnya di dekat SPBU Jorong Tanjung Kaling, jalan lintas Payakumbuh-Lintau.
“Kecelakaan tersebut melibatkan motor Honda Scoppy bernomor polisi BA 6915 MH yang dikendarai oleh NS dan mobil truk Mitsubishi Colt dengan nomor polisi BM 8140 SH yang dikemudikan oleh FB,” katanya.
Ia menyebutkan, kecelakaan berawal ketika pengendara motor malaju di jalan jalur kiri dari arah Payakumbuh menuju arah Lintau.
“Motor yang dikendarai NS berkecepatan sekira 50-60 Km/Jam, ia hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya dan masuk ke jalur kanan, namun saat bersamaan mobil truk dari jalur kanan dari arah Lintau menuju arah Payakumbuh datang,” terangnya.
Lanjut Ipda Andri, pengendara motor itupun menabrak bagian lampu kanan depan dari mobil dan ia terpental lalu tergeletak di aspal. Kemudian, warga sekitar membawa korban menuju RSUD Adnaan WD Kota Payakumbuh.
“Tetapi, ketika sampai di sana, petugas rumah sakit menyatakan NS meninggal dunia,” ujarnya.
Hingga saat ini, Polres Payakumbuh masih melakukan pendalaman atas kasus kecelakaan tersebut.
sumber sumbarkita