Pengendara sepeda motor tanpa nomor polisi (Nopol) meninggal, akibat kecelakaan tunggal pada Selasa (29/11/2022) pukul 02.15 WIB.
Kapolres Rohil, AKBP Adrian Pramudianto melalui Kasi Humasnya, AKP Juliandi mengatakan, TA (22) warga Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan alami kecelakaan. Ia datang dari arah Bagansiapiapi menuju Ujung Tanjung.
“Diduga korban ini melaju dengan kecepatan tinggi dan melebar ke kanan atau berpindah jalur ke sebelah kanan jalur jalan. Sehingga membuat kendaraan keluar ke beram (bahu jalan),” kata Juliandi.
Bahu jalan tersebut menurun atau curam. Sehingga sampai di bawah beram jalan, pengendara dan sepeda motor terjatuh.
“Diduga kepala pengendara itu terbentur dengan semen tiang listrik yang terdapat di tempat kejadian perkara tersebut,” jelas Juliandi.
Ia menerangkan, akibat kejadian kecelakaan tunggal itu, korban TA alami luka robek pada bagian kepala belakang.
Saat pengendara dibawa ke Puskesmas Rimba Melintang sudah dalam tidak bernyawa. Ada luka robek di kepala dan dagu.
Sementara sepeda motor tanpa Nopol yang dipakai tidak ditemukan kerusakan. Jasad korban telah diserahkan kepada keluarganya untuk di kebumikan sebagaimana mestinya.
sumber halloriau.com