Sebuah sepeda motor dan mobil terlibat kecelakaan di Jalan By Pass Kota Mojokerto pada Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 09.15 WIB. Akibat kecelakaan itu pengendara motor meninggal dunia.
Kecelakaan maut itu bermula saat korban Nurendra Agung Mardirya (35) warga Jombang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol S 5724 ZG melaju dari arah utara ke selatan atau dari arah Surabaya ke Nganjuk dengan kecepatan tinggi.
“Mobil mendahului kendaraan, melihat dari arah utara ada sepeda motor melaju kencang, mobil berhenti. Sepeda motor tidak bisa mengerem akhirnya menabrak mobil,” ungkap anggota Semar Odang (60), Jumat (9/12/2022).
Namun karena hilang kendali sesampainya di TKP korban tiba-tiba menabrak mobil Panther nopol S 1875 SM yang dikendarai Urip Santoso (47) warga Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
“Posisi mobil sudah memberikan tanda, lampu sein sebelah kanan nyala karena mau belok ke Gunung Gedangan. Karena sebentar lagi mau masuk ke arah kanan,” tuturnya.
Akibat kecelakaan itu korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas Unit Laka Satlantas Polresta Mojokerto yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sedangkan jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
sumber lenterainspiratif.id