Dua kendaraan bermotor terlibat kecelakaan maut di jalan umum Desa Sitimerto, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Minggu (28/7/2024) petang.
Kecelakaan tersebut melibatkan pengendara sepeda motor Yamaha Mio berplat nomor AG 4760 XP yang dikendarai oleh Amir Mahmud (20) membonceng Alfian Dwi (20) asal Jombang.
Sementara kendaraan lain yang terlibat adalah Kawasaki Ninja R tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Deni Bayu (28) Asal Kayen Kidul Kediri.
Kapolsek Pagu, Iptu Agus Winarto membenarkan adanya kecelakaan lalulintas (laka lantas) tersebut.
“Iya kemarin ada laka di depan Koramil Pagu. Pengendara motor semua,” kata Iptu Agus saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2024).
Iptu Agus mengatakan, kronologi kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai oleh Amir melaju dari arah selatan ke utara, sementara kendaraan Kawasaki Ninja melaju dari arah sebaliknya.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengendara Kawasaki Ninja hendak mendahului mobil yang melaju di depannya. Namun saat mendahului terlalu ke kanan.
Karena jarak terlalu dekat dengan pengendara Yamaha Mio yang ada di depannya, akhirnya terjadi tabrakan.
“Saat menyalip mobil, kendaraan Kawasaki Ninja terlalu ke kanan. Sedangkan di depan melaju Yamaha Mio. Jarak terlalu dekat, kecelakaan tak terhindarkan,” terang Iptu Agus.
Akibatnya, pengendara motor dan yang dibonceng langsung terjatuh dan terpental ke jalanan. Polisi yang mendapatkan laporan langsung menuju ke TKP untuk membantu proses evakuasi.
“Para korban langsung kami larikan ke rumah sakit terdekat. Namun nahas satu korban pengendara Kawasaki Ninja meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit. Saat ini kasus kami limpahkan ke Satlantas Polres Kediri untuk proses lebih lanjut,” pungkas Iptu Agus.
sumber tribunnews