Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan raya Blora-Cepu tepatnya di wilayah Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Rabu (22/2/2023).
Pengendara sepeda motor Suzuki Nex dengan Nopol K-3620-PY warna biru yang ditumpangi seorang wanita meninggal setelah tertabrak sebuah Bus besar dengan Nopol DK-7795-FB warna putih yang melaju dari arah berlawanan.
“Korban mengalami luka berat kemudian meninggal dunia,” terang Kanit Laka Lantas Polres Blora, Ipda Riska Taufiq Suni saat diminta konfirmasi, Rabu (22/2/2023).
Pengemudi bus yaitu Henry Mulyono (54) merupakan warga Desa Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal. Sementara Korban pengendara sepeda motor yaitu Santika Cahya Pratiwi (19) beralamat di Desa Jatirejo RT 07 RW 01, Kecamatan Jepon Kabupaten Blora. Kejadian kecelakaan hari ini sekitar pukul 05.30 WIB.
“(Korban) mengalami luka berat. Robek pada dahi, keluar darah pada telinga dan hidung, tidak sadar,” jelas Suni.
Suni menerangkan kronologi kecelakaan Bus Hino yang berjalan dari arah timur menuju ke barat di jalan raya Blora-Cepu, bermaksud mendahului kendaraan ke kanan. Dari arah berlawanan melaju motor yang dikendarai korban.
“Karena jarak yang sudah dekat dan tidak dapat menguasai laju kendaraan maka terjadilah kecelakaan lalu lintas,” terang Suni.
Petugas dari pihak aparat kepolisian kemudian mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengamankan korban dan barang bukti. Sementara korban langsung dibawa ke salah satu rumah sakit swasta di Blora.
sumber tvonenews.com