Kecelakaan Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Medan

Kecelakaan Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Medan
Losber Sihotang (49) warga Jalan Benteng, Lingkungan 26, Kelurahan Regas Pulau, Kecamatan Medan Marelan tewas akibat ditabrak kereta api di perlintasan rel kereta api di Jl. Pantai Timur, Pasar II Lingkungan II, Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (24/1/2023).

Jasad korban, dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Informasi yang diperoleh dari warga, siang itu korban mengendarai sepedamotor BK 4831 AJY datang dari arah Jalan Gaperta menuju Jalan Gatot Subroto dan melintasi rel kereta tanpa palang pintu.

Diduga sesampainya di perlintasan korban tidak melihat arah kanan dan kiri dan terus melintas.

Saat bersamaan kereta api yang datang dari Binjai menuju Medan melaju dan menabrak sepeda motor korban. Akibatnya korban terpental ke pinggir rel dan tewas di lokasi.

Korban mengalami luka cukup serius karena dibagian kepala banyak mengeluarkan darah.

Tidak berapa lama, personel Unit Lantas Polsek Medan Helvetia datang ke lokasi dan mengamankan sepeda motor korban. Jasad korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan.

Kepala Lingkungan II Kelurahan Cinta Damai, Demson Herbert Sitorus menyebutkan siang itu korban terlihat melaju saja saat kereta api datang dari arah Binjai.

“Kereta api yang datang dari Binjai langsung menabrak sepedamotor korban hingga korban terpental ke pinggir rel. Kepala korban mengeluarkan banyak darah, korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” terang Kepala Lingkungan kepada wartawan.

Kanit Laka Satlantas Polrestabes Medan AKP Priyo AP menyebutkan, jasad korban sudah diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara sedangkan sepedamotor korban diamankan di Mako Polsek Medan Helvetia.

“Jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara,” ujar AKP Priyo AP. (

sumber seputarsumut.com