Kecelakaan maut menewaskan seorang pengendara PCX di Jalan Raya Karanganyar-Wonopringgo, tepatnya di di depan Balai Desa Jetak Kidul, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Kecelakaan ini melibatkan Honda PCX bernomor polisi G 4123 AJB dengan kendaraan yang belum diketahui identitasnya.
Dalam kejadian tersebut, satu pengendara motor tewas di lokasi kejadian setelah peristiwa tabrak lari.
“Betul mas, kemarin Rabu (4/1/2023) malam sekitar pukul 18.00 WIB ada kecelakaan di Raya Karanganyar-Wonopringgo. Satu orang meninggal dunia dalam kejadian ini,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Pekalongan Ipda Maman saat dihubungi tribunjateng.com, Kamis (5/1/2023).
Ipda Maman mengungkapkan, kronologi kecelakaan ini berdasarkan keterangan saksi, pada saat itu kendaraan yang tidak dikenal melaju dari arah selatan ke utara atau dari Karanganyar ke Wonopringgo.
Sesampainya di lokasi hendak belok ke arah timur, pada bersamaan dari arah selatan melaju Honda PCX bernomor polisi G-4123-AJB, karena tidak bisa menghindar maka pengendara motor tersebut menabrak kendaraan tidak dikenal tersebut dan mengenai tembok jembatan.
Kemudian kendaraan tidak dikenal itu meninggalkan lokasi.
“Akibat kejadian tersebut pengendara Honda PCX bernama Vida Ayu Ningsih (20) warga Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan mengalami cidera di kepala dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Kajen Kab Pekalongan,” imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, saat ini anggota Gakkum Satlantas Polres Pekalongan masih mendalami dan melakukan penyelidikan kasus tabrak lari ini.
sumber TribunJateng.com