Peristiwa kecelakaan lalulintas antara satu unit sepeda motor dan satu unit mobil (minibus), terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Batu Bedulang, Desa Tekalong, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (27/03/2023).
Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, Iptu Usman, membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, ada kecelakaan lalulintas hingga meninggal dunia,” ujar Iptu Usman, dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Senin (27/03/2023) sore.
Ditanya terkait kronologis kejadian, Iptu Usman menyatakan bahwa anggotanya masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Belum ada kronologis kejadian, karena anggota saya lagi di TKP,” singkatnya.
Adapun berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, kecelakaan lalulintas tersebut menewaskan seorang pria berinisial LL (26), warga Dusun Hilir Gurung, Desa Sukamaju, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu. Ia meninggal dunia di tempat kejadian akibat kecelakaan lalulintas yang dialaminya, Senin (27/03/2023) sekitar pukul 06.45 WIB pagi.
Sedangkan peristiwa tersebut, terjadi di Dusun Batu Bedulang, Desa Tekalong, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, atau tepatnya tidak jauh dari tikungan Kelansin, yang merupakan perbatasan antara Desa Tekalong, Kecamatan Mentebah dan Desa Tekudak, Kecamatan Kalis.
Terkait kronologis kejadian, berdasarkan keterangan saksi mata, yang merupakan warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, memaparkan, berawal ketika satu unit mobil minibus jenis Toyota Avanza melaju dari arah Pontianak menuju Putussibau, kemudian dari arah berlawanan muncul sepeda motor jenis Yamaha Vega R, yang dikendarai korban.
“Singkat cerita terjadilah tabrakan yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, pengendara mobil yang terlibat dalam kecelakaan lalulintas tersebut berinisial IP, yang merupakan warga Desa Tunas Muda, Kecamatan. Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu.
sumber uncak.com