Kejadian kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan Lintas Utara Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, menewaskan pengendara sepeda motor Honda Vario 160 dengan Nomor Polisi KB 6101 FV, Ridwan, setelah menabrak menabrak Mobil Daihatsu Jeep Taft Dengan Nomor Polisi D 1156 AH yang dikemudikan, Agustinus Bernando, Kamis (21/3/2024).
Kejadian naas ini terjadi persis di depan Kantor KPUD Kabupaten Kapuas Hulu tersebut pada Rabu (20/3/2024) sekitar Pukul 12.40 WIB. Korban dengan kecepatan tinggi menghantam mobil taft, sehingga menewaskan Jalan Danau Kayan Putussibau RT/RW 002/004, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan melalui Kasat Lantas, Iptu Cahya Purnawan mengungkapkan, dalam kejadian tersebut korban melaju cukup kencang dengan mengambil lajur yang tidak seharusnya, lajur kanan dan kemudian dari arah berlawanan melaju Mobil Daihatsu Jeep Taft yang dikemudikan Agustinus Bernando.
“Sehingga tidak dapat lagi menghindar, akhirnya terjadilah laka lantas yang mengakibatkan pengemudi sepeda motor Honda vario 160 yang dikendarai korban atas nama Ridwan terseret dijalan dalam keadaan tidak sadarkan diri, dengan luka di bagian kaki dan kepala yang mengeluarkan darah,” ungkap Kasat Lantas.
Setelah itu, lanjut Kasat Lantas, korban bernama Ridwan langsung dibawa menuju RSUD dr. Achmad Diponegoro, dengan menggunakan Ambulance Puskesmas Putussibau utara. Sesampainya di Rumah Sakit RSUD dr. Achmad Diponegoro korban Ridwan, dinyatakan meninggal dunia.
“Maka kami tak henti – hentinya mengingatkan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam mengendari kendaraan di jalan raya, utamakan keselamatan, dengan tertib berlalulintas,” tukas Iptu Cahya Purnawan.
sumber mattanews