Kecelakaan Senggol Lawan Saat Balap Liar di Pejarakan, 1 Orang Tewas

Kecelakaan Senggol Lawan Saat Balap Liar di Pejarakan, 1 Orang Tewas
Remaja berusia 21 tahun berinisial JW dinyatakan meninggal dunia usai balap liar di Kilometer 71,2 Jalan Singaraja-Gilimanuk Wilayah Dusun/Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Peristiwa ini terjadi akibat korban menyenggol sepeda motor lawannya berinisial AI (20).

Kasatlantas Polres Buleleng AKP Bachtiar Arifin menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 27 Maret 2024, sekitar pukul 01.00 Wita. Kala itu JW dan lawannya AI asal Dusun Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng tengah melakukan aksi balap liar.

Lebih lanjut, AKP Bachtiar menyebut mereka berdua datang dari arah barat menuju ke arah timur secara beriringan. Keduanya memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya keduanya terjatuh, usai diduga menyenggol sepeda motor lawannya. Bahkan AI juga menabrak seorang penonton yang sedang berada di Utara.

“Kasus ini masih kami dalami sementara ada satu sepeda motor dengan nomor polisi DK 2608 UJ milik AI diamankan, tapi motor yang dipakai JW masih kami cari. Dugaan kami sempat terjadi saling senggol hingga keduanya terjatuh,” Ucap AKP Bachtiar Arifin, saat dikonfirmasi Jumat 29 Maret 2024.

Akibatnya, JW dinyatakan meninggal dunia gegara mengalami cidera kepala berat (CKB) karena saat balapan tidak menggunakan helm serta pengamanan. Sementara AI masih dalam perawatan di RSUP Prof. Ngoerah Denpasar lantaran mengalami bengkak pada bagian mata dan cidera kepala ringan (CKR).

“Satu korban yang ditabrak AI berinisial WA (17) masih dalam perawatan di RSUD Buleleng lantaran mengalami CKR. Kami sudah lakukan olah TKP di lokasi kejadian, saat ini kasus masih proses lebih lanjut,” Jelas dia.

Sementara itu, AKP Bachtiar mengatakan pihaknya telah melibatkan Polsek-Polsek untuk terus melakukan penyisiran dan patroli malam ke lokasi-lokasi yang diduga sering dipakai sebagai arena balapan liar. Bahkan dibeberapa tempat berhasil terjaring saat patroli.

“Untuk efek jera kami lakukan pembinaan dan mengenakan tindakan berupa tilang. Tapi yang membuat heran, para pecinta balapan liar ini tidak pernah kapok dan nekat melakukan aksi yang sama,” Tandas dia.

sumber updatebali