Kecelakaan Suami Istri Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jember

Kecelakaan Suami Istri Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jember
Kecelakaan hingga merenggut korban jiwa terjadi di jalan raya jurusan Jember–Bondowoso. Tepatnya di depan SDN Arjasa 01, Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Arjasa. Dua orang yang menjadi korban tabrak lari yakni pasangan suami istri (pasutri) asal Dusun Bataan, Desa Candijati, Kecamatan Arjasa.

Akibat kejadian tersebut, dua korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Dua korban meninggal yaitu Abdul Kholik, 55, yang berboncengan dengan Sri Holy, 50, keduanya warga asal Desa Candijati, Kecamatan Arjasa. Kedua korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernopol P 3228 GK.

Sebelum terjadi kecelakaan, Abdul Kholik, 55, bersama istrinya mengendarai sepeda motor dari arah selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan roda empat yang searah dengan korban berusaha mendahului. Tanpa memperhatikan bagian depan, mobil tanpa diketahui identitas pemiliknya itu menabrak roda belakang sepeda motor korban.

Setelah terjadi benturan dan korban terlempar dari atas motornya, pengendara mobil langsung tancap gas meninggalkan korban. “Dua korban yang tergeletak di jalan bersama motornya langsung ditolong warga. Namun, keduanya sudah menghembuskan napas terakhir di lokasi kejadian,” kata Ipda Edy Purwanto, Kanit Lakalantas Polres Jember.

Lebih lanjut, Edy menyebut, terjadinya kecelakaan tersebut karena kurang hati-hatinya pengendara mobil. “Hingga saat ini si penabrak belum menyerahkan diri. Sementara. motor milik korban langsung diamankan di unit lakalantas sebagai barang bukti,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada pengendara mobil yang melarikan diri untuk menyerahkan diri ke polsek atau bagian unit lakalantas. “Korban meninggal karena terjadi benturan yang cukup keras, sehingga mengakibatkan dua korban meninggal di lokasi,” pungkas Edy.

sumber radarjember.jawapos.com