Pengendara sepeda motor Yamaha N-Max nopol M 4589 BS tewas di Jalan Raya By Pass Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Diduga korban tewas setelah menabrak bagian belakang tractor head nopol N 8860 UQ yang parkir di bahu jalan.
Kecelakaan lalu-lintas dengan korban jiwa tersebut terjadi pada, Kamis (9/5/2024) sekira pukul 05.40 WIB. Korban atas nama Ramadhandi Millenium (24) warga Dusun Konang Tengah RT 02 RW 08, Desa Konang, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.
Korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max nopol M 4589 BS berjalan dari berjalan dari arah utara ke arah selatan. Tractor head nopol N 8860 UQ yang dikemudikan Ivan Maulana Hermansyah (20) warga Dusun Krajan RT 06 RW 01, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo posisi parkir di bahu jalan.
Troctor head nopol W 8860 UQ parkir di bahu jalan sebelah timur menghadap ke arah selatan. Sesampaianya di tempat kejadian, kendaraan yang dikendarai korban diduga secara tiba-tiba hilang kendali oleng ke kiri menabrak bagian belakang sebelah kanan tractor head nopol N 8860 UQ.
Akibatnya, korban mengalami luka di kepala sehingga tewas di lokasi kejadian. Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara jenazah korban dievakuasi relawan PMI Kabupaten Mojokerto.
Jenazah korban dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara sopir tractor head nopol N 8860 UQ dan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu-lintas tersebut diamankan.
sumber beritajatim