Tiga penumpang mobil pikap meninggal dunia akibat kecelakaan maut di kawasan Jalan Lintas Palangka Raya-Buntok, Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
“Laka lantas tersebut terjadi pada Rabu (15/3) sekitar pukul 14.30 WIB, dan kami mendapatkan laporan pukul 21.00 WIB,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono melalui pesan WhatsApp di Kuala Kapuas, Kamis
Kronologis kejadian kecelakaan berawal dari tabrakan berlawanan arah antara truk warna putih dengan Nomor Polisi KT 8854 AP, yang dikemudikan oleh Wahyudi warga Buntok, Kabupaten Barito Selatan, dengan mobil pikap Suzuki warna biru dengan Nomor Polisi KH 8161 BP, yang dikemudikan oleh Rahmadi warga Mantangai, Kabupaten Kapuas.
Pengemudi truk Wahyudi yang saat itu melaju kencang dari arah Palangka Raya menuju ke arah Buntok. Pada saat melintas di tempat kejadian yang merupakan jalan tikungan dari arah berlawanan yaitu dari arah Buntok menuju ke arah Palangka Raya, tiba tiba datang mobil pikap yang dikemudikan oleh Rahmadi, dengan membawa penumpang sebanyak 17 orang, dan melebar ke kanan jalan membuat pengemudi mobil truk Wahyudi langsung kaget dan membanting setir mengarahkan mobil ke kiri jalan.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat mengakibatkan mobil pikap yang dikemudikan oleh Rahmadi menabrak bak bagian belakang sebelah kanan dari mobil truk tersebut, sehingga terjadilah kecelakaan itu,” terangnya.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi mobil pikap Rahmadi mengalami luka memar pada bagian dada dan dibawa ke Puskesmas Danau Rawah, kemudian dirujuk ke rumah sakit Muhammadiyah Palangka Raya.
Sedangkan penumpang mobil pikap, dari 17 orang penumpang tersebut, 3 orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara, satu orang mengalami luka berat pada kepala bagian belakang dan dirujuk ke rumah sakit Doris Sylvanus Palangka Raya.
“Satu orang penumpang lagi, mengalami luka ringan, dan dibawa ke Puskesmas Danau Rawah untuk mendapatkan perawatan. Untuk yang lainnya selamat,” jelasnya.
Terkait adanya kecelakaan yang terjadi, Kapolres mengimbau serta mengingatkan terutama kepada para pengemudi pikap untuk tidak membawa penumpang di belakang baknya. Selain melanggar aturan berlalu lintas, juga dapat membahayakan keselamatan penumpang, karena mobil pikap tidak diperuntukkan untuk membawa penumpang atau orang.
sumber kalteng.antaranews.com