Satu unit mobil Toyota Avanza ditabrak kereta api saat melewati perlintasan tanpa palang pintu di kawasan Perumahan Avia Jaya Bakuang, Korong Duku, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (13/12) sekitar pukul 11.15 WIB.
Beruntung, kecelakaan itu tidak menimbulkan korban jiwa. Sopir mobil maupun penumpangnya dilaporkan selamat dengan kondisi luka ringan. Namun, mobil dengan warna cat hitam bernomor polisi BA 1263 IJ itumengalami kerusakan parah pada bagian depan.
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Adi Suhendra mengataka, pengendara dan penumpang mobil dengan nomor polisi (nopol) BA 1263 IJ tersebut bernama Binu Rifa (21) Arya Bhima (16) dan Rini Madya Wati (51).
“Peristiwa bermula saat kendaraan korban yang melintasi rel kereta api yang berada menuju ke Perumahan Avia Jaya, tidak sempat mempercepat laju kendaraannya. Korban mengiringi mobil Innova saudaranya yang di depan,” ungkap Iptu Adi.
Ditambahkan Iptu Adi, sesampai di atas perlintasan, korban baru menyadari datangnya kereta api dari arah Padang. Sehingga menabrak bagian depan dan sebelah kanan mobil korban, hingga mobil korban terpental.
“Akibat dalam kejadian tersebut, katanya, korban mengalami luka ringan dengan kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, kendaraan (mobil) kami bawa ke Unit Laka Lantas Polres Padang Pariaman,” tutupnya.
sumber posmetropadang.co.id