Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Sekadau-Sintang, tepatnya di Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau pada Jumat (16/8/2024) pukul 17.30 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor, Honda Beat dan Honda Scoopy, serta sebuah truk Mitsubishi, yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia di tempat kejadian.
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau AKP Agus Junaidi, menjelaskan kronologi kejadian yang merenggut nyawa salah satu pelajar tersebut.
“Kejadian bermula saat MA (15), yang mengendarai motor Honda Scoopy bersama temannya VE (14), serta AT (15), pengendara Honda Beat yang memboncengkan SA (15), melaju dari arah Desa Tapang Semadak menuju Sekadau,” ujar AKP Agus pada Sabtu (17/8/2024).
Saat melintas di Jalan Sekadau-Sintang, tepatnya di Desa Gonis Tekam, MA memperlambat laju sepeda motornya karena adanya Road Barrier di jalan tersebut. Namun, AT yang mengendarai Honda Beat di belakangnya tidak dapat menghindari benturan dan menabrak knalpot motor MA.
“Akibatnya, AT terjatuh ke sisi kiri jalan dan mengalami luka lecet di kaki kiri, sementara SA yang diboncengnya terjatuh ke sisi kanan hingga melampaui garis tengah marka jalan,” jelas AKP Agus.
Nasib malang menimpa SA, karena pada saat yang sama sebuah truk Mitsubishi yang dikemudikan oleh ST (36) melaju dari arah berlawanan.
“Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi truk tidak sempat menghindar, dan SA tertabrak, menyebabkan luka parah di bagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian,” ungkap AKP Agus.
Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau yang tiba di lokasi segera bertindak cepat dengan mengevakuasi AT yang terluka serta membawa jenazah SA ke RSUD Sekadau.
“Sehubungan dengan kejadian ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama dalam menjaga batas kecepatan demi keselamatan bersama,” tutupnya.
sumber suarakalbar