Kecelakaan Lalu Lintas (laka lantas) maut antara motor melawan truk terjadi pada Selasa (28/5) sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan Sam Ratulangi KM 3, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.
Akibatnya, satu orang meregang nyawa akibat peristiwa tersebut.
Laka lantas ini melibatkan sepeda motor Honda PCX yang tidak memiliki Nomor Polisi (nopol) karena kendaraan baru, yang dikendarai Kadek Sedana Putra, 25, juga membonceng Putu Widastra, 19.
Keduanya merupakan warga Banjar Dinas Kanginan, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Dengan kendaraan truk Isuzu roda enam jenis light truck nopol DK 8708 UD, yang dikmudikan I Wayan Sukanabi, 50, warga Banjar Dinas Yeh Ketipat, Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Laka lantas ini berawal dari datangnya sepeda motor Honda PCX dari arah utara selatan menuju utara. Posisi kendaraan yang dibawa Sedana Putra itu berada di kanan jalan atau arah timur, di lajur berlawanan.
Pada saat yang bersamaan, datang juga Sukanabi yang mengendarai truk roda enam dari arah yang berlawanan.
Akibatnya, tabrakan antar dua kendaraan ini tidak dapat terhindarkan. Membuat pengendara sepeda motor tewas terkapar di TKP.
“Benturan antar kedua kendaraan sangat keras. Kondisi sepeda motor dalam keadaan rusak parah, sementara body depan truk juga ringsek,” ujar AKP Gede Darma Diatmika, Kasi Humas Polres Buleleng dikonfirmasi pada Rabu (29/5) pagi.
Sedana Putra selaku pengendara sepeda motor mengalami luka cukup parah, terlebih ia tidak menggunakan helm saat berkendara.
Pemuda asal Desa Bila itu mengalami luka terbuka di dagu, luka robek pada kepala bagian kanan, keluar darah dari telinga dan hidung.
Sementara Widastra yang menjadi penumpang, juga mengalami sejumlah luka. Yakni luka lebam pada mata kanan, lecet pada tangan, kaki, dan dada, serta keluar darah dari hidung.
“Kadek Sedana Putra meninggal dunia di TKP, sementara Putu Widastra yang dalam kondisi sadar dirawat di RSUD Buleleng,” lanjutnya.
sumber radarbuleleng