Empat orang pengendara sepeda motor menjadi korban tabrakan di turunan Sanur, tepatnya di Dusun Cijanggel, Desa Cinajung, Tanjungsari, Sumedang, Rabu (22/3/2023).
Adapun kronologis kejadian tersebut berawal dari sebuah mobil fuso boks bernomor polisi D-9689-VC melaju dari arah Sumedang menuju Bandung.
Di mendekati lokasi kejadian pada pukul 05.30, sopir tak menguasai laju kendaraan yang dikemudikannya itu sehingga menabrak 4 kendaraan roda dua di depannya yang melaju dari arah sebaliknya.
Empat sepeda motor itu adalah Yamaha Vixion bernomor polisi Z-4463-CH, Rx-king dengan nomor polisi B-3162-IC, Honda Beat nopol Z-2642-BK, dan Honda Supra berpelat T-2567-U.
“Pengemudi Supra, Wawan Hendrawan (40) meninggal dunia.
Wawan adalah warga Kampung Kalapa RT09/02, Sindanglaya, Tanjungsiang, Subang.
Ketiga pengemudi sepeda motor lainnya terluka berat. Mereka adalah Pengendara Beat, Ruhyat Yoga Permana (22) warga Dusun Cikendal, RT03/08, Desa Cibungur, Rancakalong, Sumedang; Pengendara Yaha Vixion, Tayudin (33), warga Dusun Cikendal, RT03/01, Desa Cibungur, Rancakalong, Sumedang, dan; Pengendara Rx-King, Dani Koswara (18), warga Dusun Sawahbera, RT01/03, Cibungur, Rancakalong.
Sopir sudah diamankan kepolisian.
sumber TribunCirebon.com