Abil Alif Salasiwa, pemuda berusia 20 tahun beralamat BTN Amir, Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku ini renggang nyawa.
Abil, yang berstarus mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Kota Ambon ini, alami musibah kecelakaan lalulintas di jalan Jenderal Sudirman, Kamis (29/12/2022) sekira pukul 05.30 WIT.
Insiden berujung maut ini terjadi tepat di depan Indomaret Tanjung Batu Merah, Kecanatan Sirimau, Kota Ambon. Abil pengendara sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DE 4246 NG.
Dia terlibat tabrakan dengan mobil truck bernomor polisi DE 8267 MU. Pengemudi truck, Adi (47).
PS. Kasi Humas Polresta Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, membenarkan insiden berujung maut itu.
Menurut Moyo, berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi kejadian (TKP), terungkap kronologis kejadian berawal sepeda motor dikendarai korban, Abil Alif Salasiwa, bergerak dari arah desa Galala, Kecamatan Sirimau menuju ke arah pusat Kota Ambon.
Abil, memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Setibanya di TKP, laju kendaraan tidak dapat dikendalikan dan menabrak bak belakang sebelah kanan dari mobil truck yang sedang terparkir di pinggir kiri jalan dilihat dari arah Galala.
Menurut Moyo, mantan Wakapolsek Leihitu ini, kecelakaan ini mengakibatkan pengendara mengalami luka-luka yang cukup serius dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon untuk mendapatkan perawatan medis. “Namun setibanya di Rumah Sakit korban meninggal dunia,” Moyo.
sumber masarikuonline.com