Nasib naas dialami oleh seorang pria berinisial M (52) asal Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito Jombang, sepulang dari aktivitas pekerjaannya yang berada di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
Dalam perjalanan pulang tepatnya di Jalan Raya Desa Miagan Kecamatan Mojoagung, Jombang, Ia mengalami kecelakaan tunggal dan meninggal di tempat pada hari Jumat (29/12/2023)
Diduga korban kurang menguasai setir motor yang dibawanya yakni Honda CBR bernopol S-2659-OCK dan menghantam pembatas tengah jalan yang mengakibatkan luka berat dan tewas seketika.
“Korban melaju dari arah timur ke barat, naik motor Honda CBR, kemudian setelah memasuki Jl Raya Miagan, korban mengalami hilang kendali dan menabrak pembatas yang berada di tengah jalan,” terang Syaiful (45) seorang saksi mata di lokasi kejadian.
Polisi yang tiba di lokasi telah melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban untuk dibawa ke rumah sakit.
Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setyanti mengungkapkan, petugas telah mencatat keterangan saksi-saksi serta mengamankan barang bukti di lokasi, berupa kendaraan korban.
“Dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas ini seorang korban bernama Matadi meninggal dunia karena mengalami luka berat,” kata Anang melalui keterangan tertulis yang diterima.
“Penyebab kecelakaan masih kami dalami, untuk barang bukti kami amankan di Kantor Satlantas Polres Jombang,” pungkasnya.
sumber kabarjombang