Kecelakaan Tunggal Mobil Pikap Gak Kuat Nanjak Lalu Terguling di Ponorogo, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Tunggal Mobil Pikap Gak Kuat Nanjak Lalu Terguling di Ponorogo, 1 Penumpang Tewas
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Suru Sooko, Desa Suru, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur pada kemarin hari Sabtu.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan mobil pikap yang mengalami kecelakaan tunggal.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang penumpang mobil pikap tewas.

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan.

Patuhi peraturan lalu lintas dan juga tertip menaati rambu-rambu yang ada di jalan.

Satu orang dilaporkan tewas setelah mobil pikup memuat 1,8 ton jagung terguling di Jalan Raya Suru Sooko, Desa Suru, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (18/4/2023).

Kapolsek Sawoo Iptu M. Anwar Fatoni yang dikonfirmasi Minggu (19/3/2023) menyatakan korban meninggal setelah mendapatkan perawatan di puskesmas.

“Korban meninggal setelah dirawat di puskesmas.

Korban meninggal merupakan penumpang bernama Fransiscus Prasetyo (33),” kata Anwar.

Anwar mengatakan, kecelakaan itu bermula saat mobil pikap L 300 berpelat nomor AE 9865 SH memuat jagung seberat 1,8 ton melaju dari arah Ponorogo menuju Sooko.

Setibanya di lokasi kejadian, mobil yang dikemudian Jaimanuri (61) dan berpenumpang Fransicus Wahyu Prasetyo (33), warga Kecamatan Sooko tak kuat menanjak.

Tak hanya itu, mesin mobil pikap juga mendadak mati.

“Tak lama kemudian pikap L 300 berjalan mundur sejauh 50 meter hingga akhirnya terguling masuk selokan,” kata Anwar.

Anwar mengatakan, mesin mati saat menanjak berdampak sistem pengereman yang tidak berfungsi.

Usai kejadian, sopir dan penumpang langsung dilarikan ke Puskesmas Sooko untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun nyawa penumpang tidak tertolong hingga akhirnya meninggal dunia.

Kasus ini pun sudah ditangani unit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo.

Kendaraan sudah dievakuasi untuk kepentingan penyidikan.

sumber TribunManado.co.id