Pengendara sepeda motor Honda Supra Fit hitam nomor polisi KH 2156 KY bernama Nugi Apriliano (24) tewas di tempat setelah kendaraannya menabrak pohon, Jumat, 24 Februari 2023.
Jenazah korban yang merupakan warga RT 02 Desa Didi Kecamatan Dusun Kabupaten Barito Timur kemudian dievakuasi oleh relawan BPK Samuja ke RSUD Tamiang Layang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Barito Timur Ipda Ahmad Fauzi yang dikonfirmasi Borneonews ketika melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP mengungkapkan, saat kejadian Nugi Apriliano datang dari arah Kota Tamiang Layang menuju Desa Didi dengan kecepatan relatif tinggi.
“Saat di TKP tepatnya di tikungan tajam pengendara mengalami out of control (lepas kendali) dan keluar bahu jalan sebelah kiri dan menabrak pohon dan terjatuh ke bahu jalan,” tuturnya.
Akibat benturan yang keras korban yang diduga mengantuk saat berkendara langsung meninggal di TKP dan sepeda motornya tersangkut di pohon.
Koordinator Kebencanaan Relawan Matabu Jaya Achmad Khomaru yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan bahwa keluarga korban sudah mengetahui kejadian tersebut dan berangkat ke ruang jenazah RSUD Tamiang Layang untuk melihat kondisi korban.
“Keluarga sudah mengetahui dan sekarang berada di rumah sakit untuk mengurus jenazah korban,” ucapnya.
sumber borneonews.co.id