Kecelakaan Tunggal Pemotor Tewas usai Tabrak Pot Pembatas di Jalan Ahmad Yani Kota Kediri

Kecelakaan Tunggal Pemotor Tewas usai Tabrak Pot Pembatas di Jalan Ahmad Yani Kota Kediri
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Ahmad Yani tepatnya Kelurahan Banjaran Kecamatan/Kota Kediri, Sabtu (27/5/2023) malam.

Akibat kecelakaan tunggal tersebut, pengendara motor itu meninggal dunia.

Dari olah TKP pihak kepolisian, korban diketahui bernama Brian Difa Afandi (20) warga Desa Sonoageng Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Wina Nurwarida mengatakan, dari keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda GL Max dengan nopol AG 5833 BE dari arah selatan menuju ke utara.

Saat itu, korban yang sedang mengendarai motornya melaju dengan kecepatan tinggi.

“Motor korban kemudian oleng sehingga membuatnya hilang kendali ke sisi kanan dan menabrak pot pembatas jalan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Minggu (28/5/2023).

Wina menyebut, kejadian tersebut mengakibatkan Brian terjatuh dari sepeda motornya di aspal jalan sehingga membuat korban meninggal dunia.

Selanjutnya, anggota menuju ke lokasi untuk membawa korban ke rumah sakit dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari olah TKP anggota kami korban meninggal dunia karena mengalami insiden kecelakaan tunggal,” tambahnya

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pada saat mengendarai sepeda motornya, korban diketahui tidak memakai pelindung kepala atau helm.

Sedangkan, kondisi sepeda motor Brian juga mengalami kerusakan.

“Selanjutnya sepeda motor korban dibawa ke Mako Satlantas Polres Kediri Kota untuk dijadikan sebagai barang bukti laka tunggal,” ungkap Kanit Gakkum.

sumber koranmemo.com