Sebuah truk nopol P 9934 UE, mengalami kecelakaan tunggal, menabrak pohon besar di selatan jalan. Sebelumnya menabrak sepeda motor nopol P 5856 DS, yang sedang parkir di pinggir jalan raya Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Situbondo, Jumat (2/6/2023).
Akibat laka tunggal tersebut, sopir truk fuso berinisial ZA (33) warga Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo tewas di lokasi kejadian, dengan kondisi mengalami patah tulang paha kaki kiri, dan luka robek lutut kaki kiri, lecet pada wajah, serta memar pada dada.
Selain itu, sepeda motor nopol P 5856 DS yang sedang di parkir, juga mengalami rusak berat tak berbentuk. Bahkan, di kabin truk fuso yang dikemudikan korban ZA, ditemukan barang bukti beberapa botol bekas minuman keras (miras).
Diperoleh keterangan, sebelum mengalami laka tunggal di Jalur Pantura Situbondo, korban berinisial ZA mengemudikan truknya melaju dari arah timur menuju ke arah barat. Itupun korban ZA mengemudikan dengan kecepatan sedang.
Namun, saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba korban ZA tidak dapat mengendalikan kemudinya, hingga akhirnya truk tersebut oleng ke kanan. Bahkan, langsung menabrak pohon berukuran besar, setelah sebelumnya menabrak pot bunga dan sepeda motor yang sedang parkir di lokasi kejadian.
Kanit Laka Polres Situbondo, Ipda Kadek Yasa mengatakan, dugaan sementara, laka tunggal yang mengakibatkan sopir truk tersebut. Itu terjadi lantaran ZA selaku sopir truk tersebut, mengemudikan dalam kondisi mengantuk.
“Sehingga saat melintas di lokasi kejadian, ZA tidak dapat mengendalikan kemudinya. Bahkan, langsung menabrak pohon berukuran besar, dan sepeda motor parkir di lokasi kejadian,”katanya.
sumber faktualnews.co