Kendarai Sepeda Listrik, tiga orang anak yang masih pelajar sekolah dasar di Palabuhanratu harus mendapat penanganan medis akibat terlibat kecelakaan lalulintas di jalan raya Tangsiraya tepatnya kampung Pangsor Lio, Kelurahan/ kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Ketiganya terlibat kecelakaan lalulintas saat menggunakan ataupu mengendarai sepeda litrik yang disewanya disalah satu tempat penyewaan yang ada di wilayah Palabuhanratu, bahkan video peristiwa kecelakaan tersebut viral di media sosial dan perpesanan aplikasi.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Polisi Lalulintas Polres Sukabumi Ipda M. Yanuar Fajar saat di konfirmasi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut, dimana berdasarkan hasil keterangan saksi dilapangan bermula ketika kendaraan sepeda listrik yang di kendarai RA (9) dengan membawa penumpang dua orang yakni GA (8) dan IK (8) melaju dari arah Gunung Butak menuju arah Pasar Oalabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Namun, kata M. Yanuar Fajar sesampainya ditempat kejadian perkara atau dilokasi kejadian sewaktu melintasi jalan menurun, kendaraan sepeda listrik yang di kendarai RA hendak berpindah Lajur.
“Jadi tidak melihat situasi di sekitarnya saat hendak menuju Pasar palabuhanratu, nah saat yang bersamaan melaju kendaraan sepeda hotor honda Beat,” ujar M. Yanuar Fajar. Jumat, (3/11).
Karena sudah terlalu dekat, lanjut M. Yanuar Fajar, kendaraan sepeda hotor honda Beat dengan nomor polisi F 4471 UBR yang dikendarai FIR (38) warga Cangehgar Palabuhanratu melaju dari arah Pasar Palabuhanratu menuju Pangsor.
“Dikarenakan jarak yang sudah terlalu dekat maka kecelakaan lalu lintas tersebut tidak dapat terhindarkan lagi,” jelasnya.
“Akibat dari kecelakaan lalulintas itu, pengendara kendaraan sepeda listrik atau korban RA mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri dan cidera kepala sedang,” imbuhnya.
Adanya peristiwa itu, M. Yanuar Fajar menghimbau kepada penyewa kendaraan sepeda listrik untuk selalu menjaga kesadarannya akan ketertiban berlalu lintas, mengingatkan kepada pemilik sewaan kendaraan sepeda listrik untuk tidak menyewakan kepada anak di bawah umur.
“Juga kepada pemilik sewaan untuk menyediakan alat keselamatan (Helm) kendaraan aepeda listrik, mengingatkan mereka agar sepeda listrik tidak bisa di gunakan di jalan raya,” tandasnya.
sumber radarsukabumi