Kronologi Kecelakaan di Tol, Kernet Meregang Nyawa Setelah Truknya Hantam Pembatas Jalan

Kronologi Kecelakaan di Tol, Kernet Meregang Nyawa Setelah Truknya Hantam Pembatas Jalan
Kembali terjadi kecelakaan di Jalan Tol Porong-Sidoarjo.

Kecelakaan itu tepatnya terjadi di KM 759.400/B, pada Jumat (21/7/2023) sore.

Insiden kecelakaan tersebut dialami sebuah truk tanpa muatan.

Akibat kecelakaan ini satu orang menjadi korban.

Untungnya nyawa sang kernet dapat terselamatkan.

Ia hanya mengalami sejumlah luka-luka setelah tergencet truk.

Kronologi kecelakaan ini pun terungkap.

Diketahui truk tronton tanpa muatan itu menghantam pembatas jembatan kiri Jalan Tol Porong-Sidoarjo.

Korban adalah MR (20) warga Purwodadi, Pasuruan.

Kernet truk itu, mengalami luka sobek pada lutut kaki kiri dan jari kelingking tangan kiri.

Sedangkan, sopir truk bernopol L-9648-UO bernama Taufik, dinyatakan selamat tanpa luka.

Kanit PJR Jatim II Ditlantas Polda Jatim, AKP Ega Prayudi menerangkan, insiden kecelakaan tunggal itu bermula saat truk melaju dari arah Porong menuju Sidoarjo, melintas di lajur kiri.

Setibanya di 759.400/B, truk mendadak oleng ke bahu kiri jalan.

Sopir yang kesulitan mengendalikan laju truknya, sontak menghantam pembatas jembatan kiri jalan.

Benturan yang kuat menyebabkan bodi truk sisi kiri, ringsek tak lagi berbentuk.

Kernet yang duduk di sisi kiri kabin terluka akibat tergencet bodi truk yang ringsek.

“Pengemudi berusaha menghentikan laju kendaraan tetapi tidak bisa karena laju kendaraan oleng hingga menabrak pembatas jembatan,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (21/7/2023).

Berdasarkan analisis hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendengarkan keterangan para saksi, insiden kecelakaan tunggal tersebut disebabkan karena ban belakang truk meletus.

Sehingga sopir kesulitan mengendalikan laju truk.

Hingga akhirnya bodi truk menghantam bagian sisi kiri pembatas jembatan di ruas jalan tersebut.

“Menurut analisa petugas kejadiaan, laka tersebut terjadi karena ban pecah dan pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraannya,” pungkas AKP Ega Prayudi.

sumber TribunManado.co.id