Pada malam Minggu, 20 Agustus 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, sebuah kecelakaan maut mengguncang Jl Moch Toha depan RM Padang Minang Raya, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar Kota Bandung.
Dalam peristiwa tragis ini, seorang pengendara motor Mio kehilangan nyawanya. Kronologi kecelakaan maut ini menjadi perhatian utama, memberikan pelajaran berharga kepada kita semua tentang pentingnya berlalu lintas dengan hati-hati.
Menurut keterangan dari Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arief Saepul Haris, kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan.
Pertama, motor Yamaha Mio J berpelat nomor polisi (nopol) D 3104 JI berwarna putih yang dikendarai oleh korban bernama Nada Ardian.
Nada Ardian merupakan warga Kampung Cangkring, Desa Jelekong, Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.
Sementara itu, kendaraan kedua adalah motor Honda Kharisma 125 dengan nopol D 4896 ZFD yang dikemudikan oleh Giana Rusmana, warga Kampung Kebon Kalapa, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
“Akibat peristiwa tersebut, pengendara Yamaha Mio J D 3104 JI, yaitu Nada Ardian, meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban telah dibawa ke Forensik RSHS Bandung,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung.
Petugas Satlantas Polrestabes Bandung tiba dengan cepat di tempat kejadian perkara (TKP) setelah kecelakaan terjadi.
Mereka melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi mata yang berada di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil olah TKP dan kesaksian para saksi, AKP Arief Saepul Haris menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Peristiwa ini dimulai ketika motor Yamaha Mio yang dikendarai oleh korban Nada Ardian melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara menuju selatan Jalan Moch Toha.
Saat tiba di lokasi kejadian, diduga korban kehilangan konsentrasi sehingga menabrak motor Honda Kharisma 125 D 4896 ZFD yang dikendarai oleh Giana Rusmana.
Giana Rusmana juga sedang melaju searah di depan korban.
Korban, Nada Ardian, dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Satlantas Polrestabes Bandung saat ini tengah mengambil alih kasus kecelakaan ini dan sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung mengingatkan warga Bandung untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.
Ia juga mengimbau agar selalu menjaga kecepatan normal serta memiliki semua surat-surat kendaraan yang lengkap.
“Kami mengajak Anda semua menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, demi mencegah kejadian-kejadian tragis seperti ini,” tambahnya.
Tragedi kecelakaan ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Mari sama-sama menjaga diri dan orang lain di jalan raya dengan menghindari perilaku berisiko dan selalu mengutamakan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
sumber bandunginsider*com