Mobil ambulans bernomor polisi D 9908 VB, terlibat kecelakaan di KM 325+900 A, ruas tol Pemalang-Batang, tepatnya di Desa Bulakpelem, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Senin (17/6/2024), sekitar pukul 11.16 WIB.
Mobil APV ambulans yang mengangkut jenazah ini terlibat kecelakaan dengan truk Siba Surya, bernomor polisi H 1412 GA.
Dalam kecelakaan ini, dua orang meninggal dunia dan dua orang luka berat.
“Betul mas ada kecelakaan di tol tepatnya KM 325+900 jalur A. Satu orang meninggal dunia, dan tiga luka berat,” kata Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR) Yulian Fundra Kurnianto.
Aan panggilan akrabnya mengungkapkan, ambulans yang terlibat yaitu ambulans milik partai PKS dengan truk mercy axor (Siba Surya) yang dikemudikan oleh Dafit Kurniawan (30) warga Gentol RT 2 RW 2, Selogiri, Karanggayam, Kebumen.
Pada saat itu, supir ambulans PKS yang bernama Firman Nurdi (55) warga Komplek GBI Blok E-9 NO.12 RT 004/RW 008, Buah Batu, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, melaju dari Bandung menuju ke Ngawi, Provinsi Jawa Timur.
“Kronologi kendaraan ambulans melaju di lajur 1 dengan kecepatan 110 km/jam, sesampainya di TKP pengemudi ambulans kurang antisipasi saat hendak menyalip, kendaraan Mercy Axor (Siba Surya) yang melaju di depannya dengan kecepatan kurang lebih 35 km/jam.”
“Sehingga menabrak bagian belakang truk tersebut. Ambulan mengalami rusak berat di bagian depan, dan truk Mercy Axor mengalami kerusakan ringan bagian belakang,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, semua korban dibawa ke RSUD Aro Kota Pekalongan.
“Dengan kesimpulan, dari kejadian tersebut secara teknis kondisi jalan tidak terdapat kerusakan lubang, kecelakaan disebabkan karena pengemudi ambulan kurang antisipasi,” tambahnya.
sumber tribunnews