Lepas Pengawasan Orangtua, Bocah 6 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Saat Menyeberang Rel

Lepas Pengawasan Orangtua, Bocah 6 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Saat Menyeberang Rel
Seorang anak laki-laki (SAS) usia sekitar 6 tahun, warga Kalurahan Banguncipto Kapanewon Sentolo, Kulonprogo meninggal akibat tertabrak kereta Api. Peristiwa itu terjadi di Dusun Bantar Kulon, Kalurahan banguncipto, Kapanewon Sentolo pada Jumat (12/7/2024).

Kepala Seksi Humas Polres Kulonprogo AKP Triatmi Novi Astuti mengungkapkan, bahwa kecelakaan kereta ini terjadi bermula dari melintasnya Kereta Bandara 589 A dari arah utara atau Yogyakarta menuju selatan atau Bandara YIA dengan melintas di TKP km 526 +7/8 pada sekira pukul 17.10 WIB. Pada saat bersamaan korban menyebrang dari arah timur ke barat dan selanjutnya tertabrak kereta api.

“Korban merupakan anak berkebutuhan khusus yakni autis. Pada saat kejadian terlepas dari pengawasan orang tua. Selanjutnya sekira pukul 18.05 wib petugas dari Polsek Sentolo, Inafis Polres Kulonprogo, PMI, BPBD, Orari Lokal Kulonprogo dan PT.KAI melakukan evakuasi tubuh korban, dan selanjutnya tubuh korban dibawa ke RSUD Nyi Ageng Serang,”ungkap Triatmi Noviastuti.

Selanjutnya AKP Triatmi Novi Astuti menjelaskan bahwa dari hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh Petugas Medis dari RSUD Nyi Ageng Serang sebagai berikut luka robek Kepala bagian kiri, Perut sebelah kiri, Betis kaki kanan sobek dan Korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara.

“Setelah pemeriksaan Polsek sentolo kemudian menyerahkan Jenazah Kepada keluarga dan Membuat Berita Acara penyerahan Jenazah kepada Keluarga,”pungkasnya.

sumber koranbernas