Masuk Jalur Berlawanan, Truk di Pasuruan Tabrak Pemotor Hingga Tewas

Masuk Jalur Berlawanan, Truk di Pasuruan Tabrak Pemotor Hingga Tewas
Seorang pemotor yang mengendarai motor Yamaha nopol N-5319-TAH, tewas setelah tertabrak truk nopol N-8096-UH di Jalan Raya Rejoso, Desa Kawisrejo Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jumat (15/12/2023) pukul 05.30 WIB.

Korban tewas tersebut, Supriyanto (27), warga Krajan, Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

“Korban Supriyanto meninggal dunia di rumah sakit,” jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Iptu Prasetyo Budiarto.

Sementara identitas pengemudi truk Mitsubishi opol N-8096-UH, bernama Irfianda Alif Muzaki (21), warga Dusun Bangilan, Desa Pandanajeng, Kecamatan Tumpang, Kaupaten Malang.

Diterangkan Iptu Prasetyo, kronologi kecelakaan ini bermula saat truk melaju dari arah timur ke barat.

Selanjutnya truk mencoba mendahului kendaraan lain di depannya dari sisi sebelah kanan hingga melewati marka garis lurus atau hingga keluar jalur.

Di satu sisi, bersamaan saat itu juga melaju motor yang dikendarai korban, melaju dari arah berlawanan.

Akibatnya, tabrakan dua kendaraan tersebut pun tidak bisa dihindari. Bahkan motor yang dikendarai korban hingga terpelanting ke arah kiri.

Truk mengalami kerusakan pada spion kanan patah, lampu sein kanan pecah, bumper kanan desok, bodi depan sebelah kanan desok, spakbor depan sebelah kanan desok.

Sementara motor Yamaha yang dikendarai korban mengalami kerusakan pada roda depan patah, lampu depan pecah, spakbor depan pecah, stang setir bengkok, skok depan bengkok, tangki bensin desok dan knalpot tergores.

“Ketika truk mencoba kendaraan lain dari sisi kanan melewati marka, menabrak motor yang dikendarai korban,” tandasnya.

sumber mili id