KA pengangkut BBM menabrak mobil dinas nopol N 652 AP di Jalan Bingkil, Kota Malang, Selasa (29/11/2022). Tidak ada korban dalam kecelakaan ini.
Sopir dan empat penumpang mobil jenis Isuzu Panther tersebut selamat dalam kecelakaan ini.
Kecelakaan bermula saat mobil pelat merah itu melaju dari Jalan Bingkil hendak keluar menuju Jalan Halmahera.
Diduga sopir tidak memperhatikan kondisi sekitar. Sopir juga tidak melihat ada KA pengangkut BBM yang sedang melintas di perlintasan KA di Jalan Halmahera.
Warga bernama Sudarmanu mengatakan ada orang yang teriak untuk memberi peringatan kepada sopir mobil.
“Petugas KA pun sudah memberi aba-aba, dan KA-nya juga berjalan pelan,” kata Sudarmanu kepada SURYAMALANG.COM.
Saat itu kaca mobil tertutup. Sudrmanu menduga sopir tidak mendengar suara peringatan dari warga atau suara KA akan melintas.
“Akhirnya mobil itu tertabrak KA,” terangnya.
Benturan mobil dan KA tersebut menimbulkan suara cukup keras. Mobil tersebut sampai terseret, dan baru berhenti setelah menyangkut di tiang listrik.
“Suara benturannya sangat keras. Pengguna jalan sampai berhenti untuk melihat kecelakaan ini,” imbuhnya.
Setelah benturan itu, KA berhenti. Masinis langsung memundurkan KA untuk melepaskan mobil yang tersangkut di tiang listrik.
“Setelah bisa lepas, mobilnya didorong dan dipinggirkan,” tambahnya.
Sudarmanu menyebutkan ada lima penumpang di dalam mobil. Lima orang tersebut tidak ada yang terluka.
“Sepertinya mereka hanya syok,” terangnya.
Kecelakaan itu mengakibatkan bagian depan mobil itu rusak parah. Bagian kap mesin ringsek sampai terbuka.
Informasi yang beredar, mobil dinas tersebut milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.
Surya sudah mencoba menghubungi Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya untuk memastikan mobil dinas tersebut. Tapi, Noer Rahman tidak merespon.
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan muatan kereta BBM itu sudah kosong.
“Setelah kecelakaan itu, KA sempat berhenti. Petugas langsung memeriksa kondisi KA. Setelah petugas memastikan kondisi KA baik, KA langsiran menuju Stasiun Kotalama,” ungkapnya.
Kanit Laka Polres Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi mengatakan pihaknya tidak menangani kecelakaan tersebut. Menurutnya, pihak yang terlibat dalam kecelakaan tidak mau melibatkan kepolisian dalam kecelakaan tersebut.
“Intinya, ditanggung sendiri-sendiri dan tidak menuntut,” kata Ilmi.
sumber SuryaMalang.com