Mobil Pikap Seruduk 2 Motor di Pangkalpinang, Satu Orang Patah 2 Kaki

Mobil Pikap Seruduk 2 Motor di Pangkalpinang, Satu Orang Patah 2 Kaki
Kecelakaan beruntun yang melibatkan 3 kendaraan terjadi di Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Pulau Bangka. Salah seorang pemotor mengalami patah kaki.

Peristiwa ini terjadi, Kamis (7/9/2023) pukul 08.10 WIB. Lokasinya di jalan Laksamana Malahayati, tepatnya di depan SMKN 4 Pangkalpinang, Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam.

Kecelakaan itu melibatkan satu mobil Grand Max BN 8623 QB yang dikemudikan oleh nelayan, Alwan Septian (23) dengan 2 sepeda motor Mio M3 BN 5639 PI dikemudikan MA (15) pelajar dan Jupiter MX B 6347 UFW dikemudikan oleh Wiradinata (37) buruh harian lepas.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pangkalpinang Ipda Deden Mahendra menjelaskan kecelakaan beruntun ini berawal dari mobil pikap Grand Max yang dikemudikan nelayan bernama Alwan Septian, dari darah TPI Ketapang menuju Pelabuhan Pangkalbalam. Mobil ini melaju dengan kecepatan tinggi 60 km per jam.

“(Mobil) Melaju dengan kecepatan tinggi, Pas di TKP, ada tikungan tajam. Mobil hilang kendali, oleng dan melebar ke kanan jalan. Kemudian tabrakan dengan motor Mio M3 dikemudikan MA,” jelas Deden Mahendra dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).

Lanjut Deden, usia tabrakan dan korban pelajar jatuh, mobil pikap Grand Max masih melaju dan hilang kendali. Kemudian mobil tersebut menabrak motor Jupiter MX B 6347 UFW dikemudikan oleh Wiradinata (37) buruh harian lepas.

“Mobil ini masih melaju dan kembali menabrak motor bagian depan dengan samping kiri Mobil. Sehingga kecelakaan beruntun tersebut tidak terelakan lagi,” tegasnya.

Akibat kejadian ini, korban Wiradinata mengalami patah kaki kiri dan kanan, mengalami benturan di dada, dan tidak sadarkan diri kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Timah. Korban pelajar luka di dagu. Sedangkan sang sopir tidak mengalami luka.

Hingga kini polisi masih mendalami kecelakaan beruntun tersebut. Untuk 2 motor dan mobil diamankan di Mapolresta Pangkalpinang, Bangka Belitung.

sumber detik*com