Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi hingga korban meninggal dunia.
Sebuah kecelakaan di Jalan Raya Gurami, Dusun Krajan Utara, Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, Jember Jumat (19/1/2024) pukul 06.30 WIB.
Dalam kejadian tersebut satu korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (tkp).
Korban meninggal pengendara sepeda motor Honda Revo bernopol P 6230 GV atas nama Supaidi, 60, warga Jalan Ikan Bandeng XXII, Lingkungan Krajan, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates.
Sementara pengendara sepeda motor Supra X P 6285 KS dikendarai Rudianto, 37, warga Dusun Badean,RT.001/ RW. 015,Desa Serut, Kecamatan Panti.
Sebelum terjadi kecelakaan hingga menelan korban jiwa, Supaidi pengendara sepeda motor Honda Revo P 6230 GV dari arah selatan ke utara, tepatnya di jalan menikung depan makam.
Korban mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi. Hingga keluar dari garis marka jalan. Bersamaan muncul pengendara sepeda motor Honda Supra X P 6285 KS dikendari Rudianto, yang dari arah utara ke selatan.
Dua kendaraan saling beradu banteng hingga mengakibatkan keduanya terlempar kejalan aspal. Kerasnya benturan mengakibatkan Supaidi mengalami luka dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (tkp). “Sedangkan satu korban lainnya atas nama Rudianto mengalami luka cukup perah,” kata AKP Agus Yudianto.
“Terjadinya kecelakaan hingga mengakibatkan satu korban meninggal dunia, karena kurang hati hatinya pengendara sepeda motor Honda Revo. Dengan kecepatan tinggi mengendarai motornya hingga keluar dari garis marka. Kasus kecelakaan langsung ditangani Unit Lakalantas Polres Jember,” pungkasnya.
sumber radarjember jawapos