Sebuah kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor di Danyang, Jalan Raya Purwodadi – Solo, Purwodadi, Grobogan mengakibatkan seorang tewas.
Informasi yang diperoleh suarabaru. Id menyebutkan, peristiwa kecelakaan ini bermula ketika sebuah sepeda motor matic Honda Vario dengan nomor polisi K 6788 DZ berjalan dari utara ke selatan.
Pengendara sepeda motor Honda Vario ini adalah Ima Rusnaning Tias (31), pegawai PDAM Grobogan.
Saat mengendarai sepeda motornya, terjadi senggolan dengan pengendara motor Honda Supra 125 dengan nomor polisi K 3010 SP yang dikendarai Gudel Setiawan.
Saat mengendarai sepeda motornya, Gudel Setiawan membawa karung yang berisi kain dan berjalan dari arah utara ke selatan.
Pengendara Honda Supra 125 ini berjalan mendahului kendaraan yang dikemudikan oleh Ima.
Pada saat itu, karung yang diangkut oleh Gudel Setiawan ini mengenai stang kanan Honda Vario yang dikendarai Ima.
Akibatnya, kedua kendaraan tersebut saling bertabrakan. Pengendara motor Honda Vario langsung terjatuh dalam posisi telungkup.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter RSUD dr Soedjati Purwodadi.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter RSUD dr Soedjati Purwodadi.
“Korban mengalami luka-luka dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSUD,” jelas Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Deni Eko Prasetyo dalam keterangannya.
Korban bernama Ima Rusnaning Tyas merupakan warga Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh. Sementara, pengendara Honda Supra 125, yakni Gudel Setiawan, merupakan warga Desa Boloh, Kecamatan Toroh.
sumber suarabaru.id