Nasib nahas menimpa Muhammad Mulyadi (21) asal warga Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, dikabarkan tewas setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan truk engkel di Jalan Raya Palabuhan II, tepatnya di Kampung Kubang Jaya, RT 02/RW 09, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratistha kepada Radar Sukabumi mengatakan, peristiwa laka maut yang terjadi pada Sabtu (13/07) sekira pukul 08.58 WIB ini, bermula saat korban bernama Muhammad Mulyadi tengah mengemudikan sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi F 3634 TD dari arah Pangleseran menuju Lembursitu, Kota Sukabumi.
“Diduga saat mengemudikan kendaraannya, korban kurang konsentrasi. Sehingga, sesampainya di tempat kejadian, kendaraan tersebut terlalu ke kanan jalan saat menyalip kendaraan sepeda motor Honda CB 150 dengan nomor polisi F 5765 TV yang di kendarai oleh Sirfan Ariayufha,” kata Andhika kepada Radar Sukabumi pada Sabtu (13/07).
Sewaktu motor korban hendak menyelip motor Honda CB, kata Andhika, saat bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan truk engkel yang belum diketahui nomor polisinya. “Sehubungan jarak terlalu dekat, sehingga kendaraan tersebut bertabrakan hingga terjatuh,” jelasnya.
Setelah tertabrak mobil truk engkel hingga terjatuh, kemudian kendaraan sepeda motor korban tersebut tertabrak kendaraan sepeda motor Honda CB 150. “Namun untuk kendaraan truk engkel nomor registrasinya tidak ketahui. Saat terlibat kecelakaan itu, truk tersebut tidak berhenti atau tidak menolong korban, melainkan melanjutkan perjalanan ke arah Pasar Panggeleseran,” paparnya.
Akibat dari kecelakaan lalulintas tersebut, masing-masing kendaraan sepeda motor mengalami kerusakan dan masing-masing pengemudi kendaraan sepeda motor mengalami luka-luka.
“Untuk pengemudi kendaraan sepeda motor Yamaha Vega bernama Muhammad Mulyadi, mengalami luka yang cukup parah, akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian,” ujarnya.
Setelah mengetahui kejadian laka lantas tersebut, sejumlah anggota Kepolisian langsung bergegas ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi dan mengamankan dua kendaraan sepeda motor yang terlibat laka lantas tersebut.
“Selain itu, kami juga membawa korban yang meninggal di TKP tersebut, ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, untuk mendapatkan visum et revertum. Bukan hanya itu, kami juga saat ini tengah melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.
“Diimbau untuk semua pengguna jalan, agar berhati-hati saat berkendara, serta patuhi peraturan dari anggota lalu lintas dengan mengutamakan keselamatan dan patuhi rambu lalu lintas,” pungkasnya. (Den)
sumber radarsukabumi