Nasib nahas dialami oleh Ijon (46) warga Desa Olung Dojo, RT 001, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura). Ia tewas setelah mengalami benturan keras pada bagian kepala akibat tabrakan dengan Unit Houling DT031 dengan nopol KH 8078 MM yang dikendarai oleh John Scouth (25), Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kecelakaan tersebut diketahui terjadi pada jalan hauling batu bara PT Borneo Prima (BP) Km 28,300 wilayah Desa Doan Arung, Kecamatan Tanah Siang.
Berdasarkan kronologis yang disampaikan oleh Kapolres Mura AKBP Irwansah SIK MM melalui Kapolsek Tanah Siang Ipda R Simanjuntak SIP, kecelakaan nahas tersebut berawal saat unit houling DT031 yang kendarai oleh John Scouth keluar dari Port (Pelabuhan) menuju arah crusher PT PBK untuk mengambil batu belah guna perbaikan jalan hauling.
Saat berada di Km 28,300 secara tiba-tiba tepatnya pada kondisi jalan menikung dari arah depan korban yang merupakan penduduk asli daerah tersebut melaju dengan kecepatan tinggi menggunakan sepeda motor Honda CB warna merah putih tanpa nopol, sehingga benturan keras pun tak dapat dihindari oleh keduanya.
Kondisi pengendara sepeda motor usai kejadian meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah mendapatkan penanganan dari pihak RSUD Puruk Cahu langsung diserahkan kepada pihak keluarganya di Desa Olung Dojou untuk dimakamkan.
“Untuk sementara kasus tabrakan di jalur Houling PT BP ini kita tangani, untuk barang bukti seperti satu unit sepeda motor Honda CB, dan satu unit houling milik perusaahan sudah kita amankan. Saat ini masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi,” ujar Kapolsek Tanah, Jumat (19/7/2024). Kapolsek menambahkan, sopir unit houling PT BP telah menyerahkan diri ke Pos Piket Satlantas Polres Mura.
“Kita masih melakukan pendalaman atas kasus ini, karena jalur ataupun koridor dari PT BP ini menggunakan sistem panjang pendek (koridor jalan produksi kayu),” tandasnya singkat.
sumber kaltengoke