Marianah (40), warga Kampung Baru, Lingkungan Berukelak, Kelurahan Sesake, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di jalan umum Dusun Montong Asem, Desa Pengadang, Senin (14/11).
“Korban (Marianah) saat itu berboncengan dengan Suhaenawati, perempuan, 26 tahun, yang juga beralamat di Kampung Berukelak, Kelurahan Sesake,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah SIK MM melalui Kapolsek Praya Tengah Iptu Agus Priyatno SH dalam keterangan resminya, Senin.
Berdasarkan keterangan saksi saksi yang melihat peristiwa tersebut korban (Marianah) berboncengan dengan Suhaenawati datang dari arah selatan menuju ke utara atau dari arah Praya menuju arah Jelojok.
“Sesampai di TKP korban diduga mencoba mendahului kendaraan truk Mitsubishi dengan nomor polisi DK 8838 PW yang dikemudikan oleh Mahdi yang juga searah dengan korban” katanya.
Saat mencoba mendahului truk Mitsubishi itu, tiba-tiba datang kendaraan yang belum diketahui identitasnya dari arah yang berlawanan.
“Tabrakanpun tidak terhindarkan dan korban terpental ke kiri tepat di depan kendaraan truk Mitsubishi, sehingga tidak bisa terelakkan truk langsung menabrak korban,” katanya.
Adapun identitas pengemudi truk Mitsubishi dengan nomor polisi DK 8838 PW tersebut adalah Mahdi (35), alamat Dusun Padak, Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat
Masyarakat yang melihat peristiwa tersebut langsung menolong korban dengan melarikannya kerumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya untuk mendapatkan perawatan medis, namun setelah beberapa saat dirawat akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia.
“Sementara itu rekan korban yang dibonceng mengalami luka luka dan masih di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya,” katanya.
Menerima laporan tentang kejadian tersebut anggota Polsek Praya Tengah langsung mendatangi TKP melakukan olah TKP meminta keterangan saksi saksi yang melihat peristiwa tersebut dan mengamankan barang bukti serta menghubungi Unit Laka Lantas Polres Lombok.
“Peristiwa tersebut sudah ditangani unit Laka Lantas Polres Lombok untuk dilakukan proses lebih lanjut” katanya.
sumber mataram.antaranews.com