Nasib nahas menimpa Salim. Warga yang tinggal di Desa Klatakan Kecamatan Tanggul, Jember, Jawa Timur berakhir hidupnya di usia 50 tahun.
Bagaimana tidak, laki-laki ini mengalami kecekaan ketika membonceng istrinya bernama Sunarti (50) menggunakan sepeda motor, tiba-tiba tabrakan dengan Irwanto Hidayat (23) yang mengedarai sepeda motor bernomor polisi P 5779 DE di jalan raya di Dusun Sambileren Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas, Selasa malam(15/11/2022)
Terlihat pasangan suami istri itu melaju dari arah utara menggunakan sepeda motor Shogung dengan nomor polisi N 4401 FT.
Sementara dari arah yang berlawanan, ada terdapat kendaraan sepeda motor Honda Versa warna hitam yang dikemudi oleh Irwan Hidayat dengan kecepatan tinggi.
“Irwan Hidayat melaju kencang, dan agak ke tengah jalan. Yang kemudian membuat kedua pengendara tersebut tabrakan adu banteng,” ujar Kapolsek Gumukmas AKP Subagio.
Menurutnya, dari insiden tersebut Salim langsung meninggal ditempat. Sementara istrinya mengalami patah tulang, akibat tabrakan tersebut.
“Patah tulang, sementara Irwanto Hidayat tidak sadarkan diri yang saat ini, keduanya dirujuk ke RSUD dr. Soebandi Jember,”tambah Subagio.
Dari kecelakaan tersebut, lanjut Subagio, polisi berhasil mengamankan kendaraan masing-masing korban, serta sejumlah uang tunai sebesar Rp 2.000.000.
“Motor Honda Versa 150 hitam dengan nomor polisi P 5779 DE dan Suzuki Shogun. Yang sekarang ada di Mapolsek Gumukmas,”ucapnya.
Subigio menilai peristiwa tersebut terjadi , dikarenakan kurang kewasapadaan para korban dalan berkendara. Sehingga mengalami kecelakaan.
“Kurangnya kehati-hatiannya kedua pengendara, sehingga terjadi laka lantas,” pungkasnya.
sumber TribunJatim.com