Pemotor di Lamongan Lolos dari Maut Usai Tertabrak KA Commuter: Patah Kaki

Pemotor di Lamongan Lolos dari Maut Usai Tertabrak KA Commuter: Patah Kaki
Seorang pengendara motor tertabrak KA komuter saat hendak menyeberang di perlintasan KA di di Dusun Plosogeneng, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, Rabu (9/8/2023).

Meski korban sampai terpelanting beberapa meter dari motor yang dikendarai, korban Sudiono (58) selamat dan mengalami luka patah kaki kiri.

Pengendara motor nahas itu warga Lingkungan Sidodadi, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Lamongan.

Sudiono ketika itu mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit dengan nopol S 6397 JAD tertabrak KA Commuterline Blora-Surabaya dengan nomor log CC 441 di perlintasan rel KA yang ada di Dusun Plosogeneng, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan.

“Korban dari jalan poros nasional dan bermaksud untuk menyeberang,” kata salah seorang saksi warga setempat Farchan kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Pada saat ban sepeda motor bagian depan sudah berada di dalam rel, kata Farchan, bersamaan itu melaju dari arah timur KA Commuter line Blora-Surabaya.

Karena sudah tidak bisa menghindar, akhirnya korban tertabrak kereta api hingga terpelanting beberapa meter ke tepi rel KA ke sisi Utara.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto membenarkan kejadian pengendara motor yang tertabrak kereta api tersebut.

Hadi mengungkapkan, semula sepeda motor Honda Supra fit yang dikendarai Sudiono melaju di Jalan poros nasional Lamongan-Babat.

Sesampainya di TKP, korban belok kiri bertujuan menyeberang ke Dusun Plosogeneng, Desa Plosowahyu.

“Pada saat itu di perlintasan KA KM 18500 di jalur hilir utara JPL 313 melintas KA Commuterline Blora – Surabaya CC 441 dengan terlanggar pengendara tersebut,” jelasnya.

Hadi menyebut, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Hanya korban yang sempat terpelanting beberapa meter mengalami luka dan saat ini sudah mendapatkan perawatan medis di RS Muhammadiyah Lamongan.

Hadi mengimbau pengguna jalan untuk tetap waspada dan hati-hati saat hendak melintas di rel KA.”

“Pengguna jalan sebaiknya berhenti sejenak dan menengok kiri kanan untuk melihat apakah ada kereta api yang lewat. “Kalau kondisi aman, baru melintas,” pungkasnya.

sumber TribunJatim*com