Seorang pengendara sepeda motor (Pemotor) nopol P 3018 FM bernama Haris Setiawan (37) warga Jalan Arguporo, Situbondo tewas, diduga dilindas truk nopol DK 8176 PK sehingga akibatnya kondisi kaki sebelah kiri hancur, Rabu (17/5/2023) malam.
Meski korban Haris tewas dalam perjalanan menuju RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, namun sepeda honda beat nopol P 3018 FH yang dikemudikan korban hanya mengalami rusak bodi depannya dalam insiden tabrakan di Jalan Raya Basuki Rahmad Situbondo tersebut.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, sebelum dilindas roda truk nopol DK 8176 PX yang dikemudikan Komamg Arta Wijaya (43) warga Desa/Kecamatan Kintani, Kabupaten Bangli, Bali, korban mengendarai motornya melaju dari arah barat menuju ke timur dengan kecepatan sedang.
Namun, saat melintas di lokasi kejadian, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban menabrak truk fuso didepannya yang tidak diketahui identitasnya, sehingga mengakibatkan tubuh korban terlempar ke badan jalan aspal di lokasi kejadian.
Saat korban terjatuh, Komang ini mengendarai truknya melaju dari arah barat menuju ke timur. Karena korban terjatuh jaraknya sangat dekat, sehingga sebagian tubuh korban dilindas truk yang dikemudikan Komang.
Mengetahui korban dilindas truk, petugas lantas Polres Situbondo yang dibantu warga setempat, mereka langsung membawa korban ke RSU dr Abdoer Rahem Situbondo. Sayangnya, sebelum sampai di RSUD saat perjalanan, korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Kasatlantas Polres Situbondo AKP Suwarno saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya tabrakan tersebut, namun pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebabnya, mengingat petugas masih kesulitan mencari saksi dalam tabrakan tersebut.
“Kita belum dapat menyimpulkan tentang penyebab tabrakan tersebut, karena petugas masih kesulitan mencari saksi,” pungkasnya.
sumber suaraindonesia.co.id