Nasib nahas menimpa Eko Waluyo (57) warga Dusun Kedung RT 03 RW 04 Desa Genengadal Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan. Ia meninggal dunia usai sepeda motor yang dikendarainya ditabrak mobil colt L300 saat berhenti di lampu merah Putat, Kecamatan Purwodadi, Senin(5/6/2023) siang.
“Pengemudi sepeda motor Honda Vario dengan nopol K-5843-AEF mengalami luka-luka dan akhirnya meninggal dunia,” ungkap Kasatlantas Polres Grobogan AKP Deni Eko Prasetyo.
AKP Deni menjelaskan, insiden laka lantas terjadi di Jalan Raya Purwodadi – Semarang tepatnya di persimpangan tiga Traffic Light Depan Pos Putat. Kendaraan yang terlibat yakni mobil colt L300 dengan nopol H-9180-EE dengan sepeda motor Honda Vario dengan K-5843-AEF.
Kejadian bermula saat mobil colt L300 dengan nopol H-9180-EE yang dikemudikan Harmoko (40), warga Desa Tempuran, Demak berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang. Karena pengemudi saat mengemudikan kendaraannya tidak penuh konsentrasi, sehingga menabrak sepeda motor Honda Vario K-5843-AEF.
“Sebelumnya sepeda motor berjalan dari arah barat ke timur dan berhenti di persimpangan tiga traffic light karena posisi lampu rambu-rambu menyala merah. Saat berhenti, sepeda motor ditabrak dari belakang,” ujarnya.
Karena benturan yang keras, sepeda motor bersama korban sempat terseret sekitar 10 meter.
“Korban mengalami luka-luka robek dahi sebelah kanan, robek kepala belakang, tidak sadar dan akhirnya meninggal dunia di RS Yakkum Purwodadi,” kata AKP Deni Eko Prasetyo.
sumber grobogantoday.com