Seorang pemotor meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan sebuah minibus di Jalan R. Soeprapto. Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kendari, Sabtu (30/9/2023) sekira pukul 14.00 Wita. Korban meninggal di tempat sebelum dibawa ke rumah sakit.
Kasatlantas Polresta Kendari AKP Muchsin mengatakan pemotor tersebut berinisial AR (55) dengan mengemudikan motor bernopol DT 6759 OH. Sedangkan minibus bernopol DT 1396 RE berinisial HS (24).
Awalnya, minibus yang dikemudikan seorang laki-laki HS bergerak dari arah barat ke timur atau dari arah Kecamatan Puuwatu menuju Kecamatan Mandonga. HS mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan sekitar 40 km/jam.
“Sedangkan motor korban bergerak dari arah yang sama,” ungkap Muchsin, Minggu (1/10).
Ketika tiba di sekitar TKP, pengemudi minibus berupaya mendahului sepeda motor tersebut. Kemudian pengendara sepeda motor tersebut kehilangan kendali dan menyerempet minibus yang hendak mendahuluinya.
Akibatnya terjadilah peristiwa kecelakaan lalu lintas antara kedua kendaraan itu. Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung berupaya melakukan pertolongan. Namun nahas, nyawa pemotor tersebut tidak terselamatkan.
“Korban meninggal di tempat,” ujar dia.
Muchsin menambahkan korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dengan dibuktikan adanya surat keterangan medis dari rumah sakit setempat. Kecelakaan itu kini sudah ditangani Satlantas Polresta Kendari.
sumber kendariinfo*com